You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU di Pasanggrahan Patuhi Aturan PSBB Saat Bekerja
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Kecamatan Pesanggrahan Ubah Sistem Kerja PPSU Selama PSBB

Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan membuat penyesuaian sistem kerja bagi 246 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang bertugas di enam kelurahan di wilayahnya selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal pertama yang kita lakukan merubah sistem kerja

Camat Pasanggrahan, Fajar Churniawan mengatakan, pihaknya telah memberikan arahan kepada para aparatur di Kelurahan Bintaro, Ulujami, Petukangan Utara, Petukangan Selatan dan Pesanggrahan agar memberlakukan sistem piket terhadap petugas PSSU di lapangan.

Petugas PPSU Bantu Penyemprotan Disinfektan di Kelurahan Rambutan

"Hal pertama yang kita lakukan merubah sistem kerja. Ketika rapat bersama Pak Wali Kota telah diputuskan jika PPSU bekerja selama dua hari dan libur satu hari hingga seterusnya," ujarnya, Selasa (21/4).

Fajar melanjutkan, selain sistem kerja, para PPSU pun diimbau untuk menjaga jarak aman selama bekerja dengan radius minimal satu hingga dua meter. Saat bertugas, mereka juga dilengkapi masker dan Alat Pelindung Diri (APD) lainnya sesuai protokol kesehatan.

"Para lurah juga sudah diimbau agar memperhatikan keselamatan PPSU. Setiap pulang bekerja, PPSU harus langsung mandi dan mencuci tangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1777 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1356 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1024 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1023 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati